TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI MINGGU 13 (PENULISAN)
TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI MINGGU 13
DISUSUN OLEH :
Rofy Dhiyawan Saputra
2EB07
26215240
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2017/2018
Peranan Koperasi Diberbagai Keadaan Persaingan
1. Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing
sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun
dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual
di pasar adalah homogen, terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap
produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar, setiap
produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan
pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi
lainnya, tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan
jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar
persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan
yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan
sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. Kuantitas output
ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada
saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat
pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga
ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap
atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna
terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk
yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Contoh produknya seperti :
·
Beras
·
Gandum
·
Batubara
·
Kentang, dan
lain-lain
Ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1.
Adanya
penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli
menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian,
pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian
pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan
jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2.
Produk yang
dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama
dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu
perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi
dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen
tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3.
Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun
pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya
salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh
kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian
kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang
terdapat di pasar.
4. Para pembeli
dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual
dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur
harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan
tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan
kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan
usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (demand) dengan penawaran (supply).
Oleh sebab
itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima
harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar
yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti
harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat
mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual
melalui koperasi.
Oleh karena
itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi
koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik
sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
2. Koperasi Dalam Pasar Monopolistik.
Pasar Monopolistik adalah salah satu
bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa
tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik
tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter
tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya.
Contohnya adalah : shampoo, pasta
gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut,
tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri
khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar
produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat
barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang,
konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek
tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor
diIndonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik :
1. Penjual atau
pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi
oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara
tidak sempurna. Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya
penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk
tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan
non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena
produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak
mengetahuinya.
2. Ada produk
substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya
secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat
memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau
masuk ke industri relative mudah.
4. Harga produk
tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan
keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak
sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha
dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak
sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk
pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh
konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari
suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi)
produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang
dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih
cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak
perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Dalam persaingan monopolistic,para
penjual bersaing melalui diferensiasi produk(perbedaan diantara produk mengenai
antara kualitas,harga,lokasi,kemasan,dan iklan) agar produk dapat di bedakan
dengan produk yang di jual produk lain. Kondisi pasar yang memiliki kemampuan
mencapai hasil-hasil ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya dengan memusatkan
kebijakan harga pasar bagi koperasi dan menentukan harga yang harus di bayar
anggota kepada koperasi pemasok dan berapa harga yang diperoleh anggota kepada
anggota koperasi masyarakat
Oleh karena itu, apabila koperasi
ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik, maka
secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda
dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis
dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
3. Koperasi Dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu
pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas
barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli
suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia
secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Misalkan
penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)
|
Dimana :
·
x = jumlah
factor produksi yang ditawarkan
·
Hx = harga
dari faktor produksi itu
·
f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan
maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x)
|
Monopsoni adalah kebalikan dari
monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk
yang dihasilkan.
4. Koperasi Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya
sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka promosi, iklan, pengenalan produk
baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk
masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai
salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan
menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara
pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999,
oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal
umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
Khususnya pada barang-barang yang
bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur
mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur
mengenai kartel.
Regulasi/Price agreement, untuk
mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah
menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga
yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar
oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam
pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat
berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen.
Keuntungan diperoleh dari laba penjualan
Jenis-jenis
pasar Oligopoli:
1. Pasar
oligopoly murni. Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya
berbeda merknya saja.
2. Pasar
oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
3. Barang yang
diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk
piihan konsumen.
Ciri-ciri
pasar Oligopoli:
1.
Terdapat
banyak pembeli di pasar. Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk
yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti
semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya
2. Hanya ada
beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya
adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja
(konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk
saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan
perusahaan telefon seluler (esia).
4. Produk yang
dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya. Perusahaan
mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau
fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang
mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar
oligopoli
5. Adanya
hambatan bagi pesaing baru. Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa
pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk
ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana
antar pesaing dalam pasar oligopoli membuat beberapa kesepakatan masalah harga,
dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka
tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image
melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya
saling ketergantungan antar perusahaan (produsen). Keuntungan yang didapatkan
bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa
pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing
sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi
(periklanan) sangat penting dan intensif. Untuk menciptakan brand image,
menarik market share dan mencegah pesaing baru.
HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan konsep koperasi dari
beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono
& Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam
lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan
hubungan pasar.
Hubungan
Pasar
Pada prinsipnya, pasar menurut ahli
ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan
penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada
periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan
ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran,
maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang
ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar
tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar
ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan
koperasi.
1. Pasar
Barang
Pasar
barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang.
Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi
atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan
oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi
akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen
koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua
hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
1. Koperasi harus menawarkan kelebihan
khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2. Manajemen harus mampu memotivasi anggotanya
agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
2. Pasar
Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara
permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan
konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan
usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya
tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama
pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya
sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga
kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga
kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi
harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk
meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar
tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka
merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1. Memberikan insentif yang relatif
lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2. Memberikan kesempatan pengembangan
karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
3. Pasar
Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan
penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk
menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu.
Jadi di
pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan
hubungan utang piutang.
4. Pasar
Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa
efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka
yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi
koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang
dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang
atau badan hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak
boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga
di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat
diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha
anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
5. Pasar
Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara
permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan
produk ekspor.
Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat
menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan
kegiatan ekspor impor.
Beberapa
koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang
bergerak dalam industri kerajinan.
KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI
DALAM SISTEM PASAR
Koperasi sebagai bagian dari sistem pasar secara
keseluruhan, Koperasi akan bersaing dengan perusahaan- perusahaan lain yang
bukan Koperasi. Koperasi harus mampu
menggunakan kekuatan- kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat
meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.
Kekuatan-kekuatan Koperasi :
1. Economies
of Scale (adanya pembelian barang yang banyak)
2. Bagaining
position di pasar (kekuatan dalam penawaran produk)
3. Kemampuan dalam menghadapi ketidakpastian
(uncertainly), adanya internal market dan eksternal market, risiko ditanggung
bersama.
4. Pemanfaatan inter-linkage market dan transaction
cost sebagai akibat self control dan self management. Anggota harus mempunyai
sifat altruisme.
Kelemahan-kelemahan Koperasi
berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :
1) Prinsip
keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam
jangka panjang.
2) Perinsip
kontrol secara demokratis.
3) Prinsip
pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh
Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan yang ada :
1) Koperasi dapat membatasi jumlah anggota asal
pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang dibuat-buat)
2) Koperasi dapat memberikan preferensi tertentu terhadap
jumlah modal yang dimasukkan oleh para anggota.
3) Bunga modal yang terbatas adalah bunga yang wajar;
artinya bunga yang sama di pasar.
4) Pemasukan modal pada Koperasi merupakan jasa, semakin
besar modal yang dimasukkan semakin besar jasanya.
Komentar
Posting Komentar