TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI MINGGU 1 (PENULISAN)
TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI
MINGGU 1
DISUSUN OLEH :
NAMA : Rofy Dhiyawan S
NPM : 26215240
KELAS : 2EB07
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2016/2017
1. RPS, Diskripsi tugas, Kontrak kuliah
a) Rencana Pembelajaran
Semester
Rencana
Pembelajaran Semester (RPS)
adalah kegiatan atau tindakan mengkoordinasikan komponen-komponen
pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara
penyampaian kegiatan (metode, model dan teknik) serta cara menilainya menjadi
jelas dan sistematis, sehingga proses belajar mengajar selama satu semester
menjadi efektif dan efisien.
b) Deskripsi Tugas
Adalah
pernyataan tertulis yang memiliki wewenang, pekerjaan, tanggung jawab serta
hubungan-hubungan lini baik kebawah maupun ke atas dari suatu pekerjaan
tertentu.
c) Kontrak kuliah
Kontrak
kuliah merupakan kesepakatan antara dosen dan mahasiswamengenai berbagai aspek
perkuliahan termasuk di dalamnya mengenai bentuk dan isi program belajar.
Fungsi kontrak perkuliahan adalah menjelaskan peranan dan tanggungjawab
mahasiswa dan dosen dalam rangka meningkatkan efisiensi belajar.
- Konsep Koperasi
a) Konsep koperasi barat
Konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela
oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Adapun unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
·
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama
antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
·
Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk
mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
·
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai
dengan metode yang telah disepakati.
·
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan
koperasi.
b) Konsep koperasi sosialis
Koperasi
sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah,
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional. Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
c) Konsep koperasi Negara berkembang
Koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas
yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan
pemerintah ini sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya
memiliki tujuan yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya adalah
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif
sedangkan pada koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan
kondisi sosial ekonomi anggotanya.
- Latar belakang timbulnya aliran koperasi
a) Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan Ideologi
|
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran (Commonwealth)
|
Maksud dari
tabel tersebut adalah keterkaitan antara ideologi, sistem perekonomian, dan
aliran koperas adalah setiap ideologi yang diterapkan oleh suatu negara
mempengaruhi sistem perekonomian, dan aliran koperasi di negara tersebut.
b) Aliran Koperasi
Aliran koperasi ini terdiri dari 3 aliran, yaitu aliran yardstick, aliran
sosialis, dan aliran persemakmuran (commonwealth). Berikut ini adalah
penjelasan dari ketiga aliran tersebut.
· Aliran Yardstick
Aliran koperasi ini menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, mentralisasikan, dan mengoreksi. Ciri dari aliran ini adalah
pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi adalah tanggung jawab dari
anggota koperasi sendiri. Aliran ini dapat kita jumpai di negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
· Aliran sosialis
Dalam aliran ini dikatakan koperasi dipandang sebagai alat
yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Di samping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
·
Aliran persemakmuran (commonwealth)
Aliran ini mengatakan bahwa koperasi adalah alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas eknomi masyarakat. Selain itu koperasi juga disebutkan
sebagai wadah ekonomi rakyat yang strategis dan rakyat juga menjadi peran utam
dalam struktur perkonomian masyarakat. Dalam aliran ini peran pemerintah dengan
koperasi adalah bersifat kemitraan, dan pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
- Sejarah berkembangan koperasi
a) Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi modern yang
berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale
pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai
akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi
seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis
untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan
kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi
mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat
mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang
belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di
Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar
Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York,
Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya. Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
b) Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan
Koperasi di Indonesia : Didorong oleh refleks pertahanan dalam pembentukan koperasi Rochdale sepanjang tahun 1896
koperasi pertama di Indonesia dipelopori oleh R. Atmaja aria, bangsawan di
Navan, dengan bantuan E. Seiburg, Purwokerto asisten residen, mendirikan Hulp
en Spaar Bank (Bank dan Tabungan Masyarakat) bertujuan untuk membantu pegawai
negeri sipil agar tidak jatuh ke tangan rentenir. Selanjutnya bank hendak
dikembangkan oleh Van De Serigala Westerrode model koperasi kredit dengan nama
Schultze dan Raffesien Spaar Hulp en Lanbouw Kredit Bank tidak hanya memberikan
pinjaman bagi pegawai negeri sipil saja tetapi juga kepada petani.
Usaha Koperasi diikuti oleh perguruan Budi Utomo, pada tahun 1908
mengusulkan pembentukan kebutuhan sehari-hari koperasi. Serikat Dagang
Islam pada tahun 1913 dan mendirikan toko koperasi pada tahun 1927 oleh Dr
Sutomo merekomendasikan penggunaan Koperasi untuk mempromosikan koperasi
rakyat.
1927 Indonesia mulai
menerapkan hukum koperasi. Biro Koperasi pada tahun 1930 berdiri
sebagai bagian dari Departemen Dalam Negeri, maka pada tahun 1935 memasuki tahap
berikutnya dari Departemen Koperasi induk koperasi yang didirikan pada tahun
1936 yang pertama dari Pusat bersama untuk koperasi Indonersia (GAPKI).
Menurut UUD 1945 pasal 33, dinyatakan sebagai cara kooperatif bisnis yang
sesuai bagi perekonomian Indonesia. Menurut Mohammad Hatta, dalam bukunya
menyatakan ” Membangun Koperasi dan Koperasi
Membangun,” Indi Idayu Press, 1987 Jakarta:
“Sebagai suatu bangsa
yang berpuluh tahun berjuang menentang imperialisme dan kolonialisme, kita
mempunyai cita-cita ideal, cita-cita tinggi, tentang hidup makmur dan sejahtera
bebas dari kesengsaraan hidup, cita-cita ideal tersebut terpancang dalam UUD
1945: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan
itu adalah koperasi… Perkataan undang-undang itu bukanlah suatu sebuah
pernyataan ideal bangsa kita, tetapi suruhan untuk bekerja kejurusan itu…”.
Atas pertimbangan tersebut maka pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa
Barat, dengan keinginan kuat untuk mengkonsolidasikan kongres bahwa salah satu
hasil didirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Republik
Indonesia ) sekarang lebih dikenal sebagai DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia)
dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Kemudian pada Kongres kedua pada
12 Juli 1950 di Bandung salah satu ketentuan mengangkat bung Hatta
sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Usaha konsolidasi dan reorganisasi koperasi secara
keseluruhan kemudian diikuti dengan berlakunya UU Koperasi pertama semenjak
kita merdeka yaitu UU No. 79/1958 tentang asosiasi koperasi, keberadaan
undang-undang tersebut maka keberadaan dan pengembangan koperasi telah
meningkat. Pada tahun 1965, UU No. Diganti dengan UU No 79/1958. 14/1965.
Karena keberadaan UU No. 14/1965 mungkin dipolitisir dalam kepentingan politik
tertentu, serta inkonsistensi tentang prinsip-prinsip Koperasi pada tahun 1967
digantikan oleh UU no. 12 tahun 1967 tentang pokok perkoperasian. Kemudian pada
tanggal 21 Oktober 1992 untuk pertimbangan penyesuaian terhadap perkembangan
ekonomi global dan negara dari UU No 12/1967. Diganti dengan UU No . 25 tahun
1992 tentang perkoperasian. Hukum ini kemudian titik awal untuk
mengimplementasikan Koperasi di Indonesia sampai sekarang.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari pembahasan makalah ini mengenai koperasi yaitu koperasi
merupakan suatu organisasi bisnis yang dimiiki dan dioperasikan dengan tujuan
untuk kepentingan bersama, kepentingan seluruh anggota koperasi maupun
masyarakat sekitar. System laba atau keuntungannya pun dibagi rata kepada
angota – anggota yang telah mendirikan dan mengoperasikan koperasi. Dalam
usahanya pun koperasi tidak mengambil keuntungan terlalu besar. Koperasi
beranggotakan tidak terlalu banyak tetapi mempunyai dampak yang sangat positif.
Koperasi juga digunakan sebagai sarana simpan pinjam uang. Koperasi menolong
rakyat – rakyat kecil yang ingin membuka suatu usaha. Koperasi mempunyai 3 (tiga) konsep – konsep dasar,
yaitu konsep koperasi barat, sosialis, dan Negara berkembang. Masing – masing
dari konsep tersebut mempunyai pengertian, tujuan, dan fungsi yang
berbeda–beda. Koperasi juga mempunyai 3
(tiga) aliran – aliran kopeasi, yaitu aliran koperasi yardstick, sosialis, dan
persemakmuran. Masing – dari aliran aliran tesebut juga mempunyai arti yang
berbeda – beda. Dari ketiga konsep – konsep koperasi tersebut kita dapat
mengetahui bahwa konsep koperasi barat didirikan oleh orang – orang secara
sukarela yang mempunyai kepentingan bersama, sementara konsep sosialis dan
Megara berkembang telah didirikan, direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah .
Dan dari ketiga aliran – aliran koperasi tersebut kita dapat mengetahui bahwa setiap aliran mempunyai perannya masing – masing.
Dan dari ketiga aliran – aliran koperasi tersebut kita dapat mengetahui bahwa setiap aliran mempunyai perannya masing – masing.
Sejarah Perkembangan
Koperasi di Indonesia : Didorong oleh refleks pertahanan dalam pembentukan koperasi Rochdale sepanjang tahun 1896
koperasi pertama di Indonesia dipelopori oleh R. Atmaja aria, bangsawan di
Navan, dengan bantuan E. Seiburg, Purwokerto asisten residen, mendirikan Hulp
en Spaar Bank (Bank dan Tabungan Masyarakat) bertujuan untuk membantu pegawai
negeri sipil agar tidak jatuh ke tangan rentenir. Selanjutnya bank hendak
dikembangkan oleh Van De Serigala Westerrode model koperasi kredit dengan nama
Schultze dan Raffesien Spaar Hulp en Lanbouw Kredit Bank tidak hanya memberikan
pinjaman bagi pegawai negeri sipil saja tetapi juga kepada petani.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://dspace.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/59667/Praktek%20Penyusunan%20RPS.pdf?sequence=2
·
Sitio, Arifin, Tamba, Halomoan. 2014. Koperasi Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga.
·
abbinoto.wordpress.com
. bab 1 konsep, aliran, dan sejarah koperasi. Sriyanto 2015
Komentar
Posting Komentar