TUGAS PERTEMUAN 1 EKONOMI KOPERASI (SOFTSKILL)


UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI – JURUSAN AKUNTANSI

TUGAS EKONOMI KOPERASI
















KELOMPOK 5:

-Intan Yulita Pramesthi (23215398)

-Putra Johan Andreas Pangemanan (25215423)

-Rahmawati Ramadhan (25215577)

-Rofi Dhiyawan Saputra (26215240)

-Sabrina Anggita (26215320)



A.   Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :

1.     Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela

2.     Pengelolaan yang demokratis

3.     Partisipasi anggota dalam ekonomi

4.     Kebebasan dan otonomi

5.     Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, prinsip koperasi menurut UU no.25 tahun 1992 adalah :

1.     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

2.     Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

3.     Pembagian SHU dilakukan secara adil dengan jasa usaha masing-masing anggota

4.     Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

5.     Kemandirian

6.     Pendidikan perkoperasian

7.     Kerjasama antar koperasi



B.   Sejarah Koperasi di Indonesia

Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.

Di Indonesia  ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.

Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia. Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai. Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itukemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia. 

Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan  :

1.     Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]

2.     Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi

                                                                                    





















KOPERASI SIMPAN PINJAM USAHA MANDIRI



SEJARAH KOPERASI

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Usaha Mandiri didirikan oleh Bp. H.Khayub Muhammad Lutfi bersama 21 anggota pendiri yang lain diKebumen pada tanggal 18 Juni 2011. Koperasi ini disahkan oleh kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia melalui keputusan Mentri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 518.08/96/BH/XIV.12/VIII/2011 tanggal 1 Agustus 2011.



Alamat

Jl. Sultan Agung km 27 No.5 Bekasi Barat

No telepon : 021-8890812

Email : info@koperasiusahamandiri.com



Visi, Misi, dan Moto

Visi : menjadikan koperasi yang mandiri dengan mengedepankan pelayanan terbaik didalam membangun dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat.

Misi : mengingatkan kinerja koperasi yang sehat memberikan pelayanan terbaik kepada anggota atau calon anggota.

Moto : maju dan sukses bersama anggota

Pengurus

Ketua          : Nuri Effendi Priatmojo (alm)

Sekertaris   : Musfatun Solah

Bendahara  : H. Khayub Muhammad Lutfi

Pengawas

Ketua          : Supriyanto

Anggota     : Desi Haryunik

Anggota     : Desi Setyaningsih

Pengelola

Manajer      : Rhani Rosika Okta, ST.,MM





Produk dan Layanan

1.     Simpanan Usaha  Mandiri

Merupakan simpanan yang dapat ditarik sewaktu waktu dengan kemudahan pelayanan dikantor maupun tempat usaha.

2.     Simpanan Siswa Cendika

Produk simpanan terencana yang ditujukan untuk mempersiapkan masa depan dana pendidikan anak.

3.     Tabungan Hari Raya

Produk simpanan terencana yang ditujukan untuk mempersiapkan apapun hari raya anda.

4.     Simpanan Berjangka

Simpanan berjangka yang memberikan jasa setiap bulannya sesuai kesepakatan dengan koperasi dengan jasa yang relative tinggi dan dapat dijadikan fasilitas jaminan untuk kebutuhan pembiayaan anggota. Tersedia flexibilitas jangka waktu sesuai kondisi keuangan anggota yaitu 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.



Struktur Organisasi



struktur_besar.jpg



Pembagian SHU sebagai berikut :

1.     25% cadangan umum

2.     50% dana pembagian anggota

3.     5% dana pendidikan

4.     10% dana kajian pengurus dan pengawas

5.     5% dana kesejahteraan pegawai

6.     2,5% dana pembangunan daerah kerja

7.     2,5% dana sosial








































Komentar

Postingan Populer